HR Rasuna Said (Hajjah Rangkayo Rasuna
Said) seorang orator, pejuang (srikandi) kemerdekaan Indonesia. Pahlawan
nasional Indonesia ini lahir di Maninjau, Agam, Sumatera Barat, 15
September 1910 dan wafat di Jakarta, 2 November 1965 dimakamkan di TMP
Kalibata, Jakarta. Seorang puteri terbaik bangsa yang tak hanya sekadar
memperjuangkan adanya persamaan hak antara pria dan wanita.
HR Rasuna Said diangkat sebagai Pahlawan
Nasional dengan Surat Keputusan Presiden R.I. No. 084/TK/Tahun 1974
tanggal 13 Desember 1974. Selain itu, sebagai penghormatan atas
perjuangannya, namanya diabadikan sebagai salah satu nama jalan protokol
di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, termasuk bagian segi tiga emas
Jakarta.
Dia pejuang yang berpandangan luas dan
berkemauan keras. Sejak muda berjuang melalui Sarekat Rakyat sebagai
Sekretaris Cabang. Kemudian aktif sebagai anggota Persatuan Muslim
Indonesia (PERMI). Dia seorang orator yang sering kali mengecam tajam
kekejaman dan ketidakadilan pemerintah Belanda. Dia tak gentar kendati
akibatnya harus ditangkap ditangkap dan dipenjara pada tahun 1932 di
Semarang.
Ketika pendudukan Jepang, Hajjah
Rangkayo Rasuna Said ikut serta sebagai pendiri organisasi pemuda Nippon
Raya di Padang. Organisasi ini pun kemudian dibubarkan oleh Pemerintah
Jepang. Setelah Proklamasi Kemerdekaan dia aktif
sebagai anggota Dewan Perwakilan Sumatera mewakili daerah Sumatera
Barat. Kemudian terpilih sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Republik Indonesia Serikat (DPR RIS). Tahun 1959, kemudian menjadi
anggota Dewan Pertimbangan Agung sampai akhir hayatnya 1965. Dia
meninggalkan seorang putri Auda Zaschkya Duski dan 6 cucu: Kurnia Tiara
Agusta, Anugerah Mutia Rusda, Moh. Ibrahim, Moh. Yusuf, Rommel Abdillah
dan Natasha Quratul’Ain.
0 komentar:
Posting Komentar