Mr. Hamid Al-Qadri tak lain adalah seorang sultan di Kesultanan Pontianak, Kalimantan Barat.
Masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat biasa mengenalnya sebagai
Sultan Hamid II. Nama lengkapnya adalah Syarif Abdul Hamid Al-Qadri,
merupakan putra sulung Sultan Syarif.
Muhammad Al-Qadri. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913, meninggal
dunia pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga
Kesultanan Pontianak di Batulayang.
Banyak yang tak tahu kalau ternyata
perancang lambang negara Indonesia adalah seorang Sultan di Kesultanan
Pontianak. Kiprahnya dilupakan, bahkan beliau dituding sebagai
pengkhianat bangsa. Ia dituduh sebagai dalang pemberontakan APRA
(Angkatan Perang Ratu Adil) yang dipimpin oleh Westerling). Begitulah
sejarah, siapa yang berkuasa, maka dialah yang bisa menulis sejarah
sesuai dengan versinya (versi penguasa.
Sultan Hamid II memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan
Indonesia. Beliau adalah Sultan Pontianak yang telah meneguhkan
keberadaan Kalimantan Barat sebagai daerah yang seharusnya
diperhitungkan dan dihargai sebagai negeri yang bermarwah.
Beliau
merupakan tokoh yang sudah kenyang asam garam perpolitikan pra
kemerdekaan, semasa kemerdekaan dalam prosesi pembentukan identitas
Negara Republik Indonesia ini, dan turut menjadi tokoh yang mempunyai
peran dalam periode awal kemerdekaan.
Selama sejarah berkembangnya negara ini, penuh cerita yang manipulatif,
sehingga peranan-peranan putra Kalimantan ini diabaikan dan tiada
dianggap sebagai tokoh yang memainkan peranan dalam pembentukan
negara-bangsa ini.
Sultan Hamid II di-stereotipekan sebagai pemberontak,
anti negara kesatuan, dalang APRA, dan sebagainya. Sehingga dengan
gampangnya sejarah yang dimunculkan mentadbirkan Sultan Hamid II sebagai
sosok antagonis dalam republik ini.
Hal lain yang juga dilakukan untuk menghilangkan eksistensi Sultan Hamid
II adalah perihal siapa yang menjadi desainer dari Lambang Negara
Indonesia yang masih terpakai hingga saat ini, yaitu Burung Garuda
(biasa juga disebut Garuda Pancasila).
Meskipun sejarah menutup-nutupi,
namun sumbangsih Sultan Hamid II selaku perancang Lambang Negara
Indonesia tersebut tak boleh dilupakan.
Mr. Hamid Al-Qadri tak
lain adalah seorang sultan di Kesultanan Pontianak , Kalimantan Barat.
Masyarakat Pontianak dan Kalimantan Barat biasa mengenalnya sebagai
Sultan Hamid II. Nama lengkapnya adalah Syarif Abdul Hamid Al-Qadri,
merupakan putra sulung Sultan Syarif
Muhammad Al-Qadri. Lahir di Pontianak tanggal 12 Juli 1913, meninggal
dunia pada 30 Maret 1978 di Jakarta dan dimakamkan di pemakaman Keluarga
Kesultanan Pontianak di Batulayang.
Banyak yang tak tahu kalau ternyata
perancang lambang negara Indonesia adalah seorang Sultan di Kesultanan
Pontianak. Kiprahnya dilupakan, bahkan beliau dituding sebagai
pengkhianat bangsa. Ia dituduh sebagai dalang pemberontakan APRA
(Angkatan Perang Ratu Adil) yang dipimpin oleh Westerling). Begitulah
sejarah, siapa yang berkuasa, maka dialah yang bisa menulis sejarah
sesuai dengan versinya (versi penguasa.
Sultan Hamid II memiliki peran besar dalam perjuangan kemerdekaan
Indonesia. Beliau adalah Sultan Pontianak yang telah meneguhkan
keberadaan Kalimantan Barat sebagai daerah yang seharusnya
diperhitungkan dan dihargai sebagai negeri yang bermarwah. Beliau
merupakan tokoh yang sudah kenyang asam garam perpolitikan pra
kemerdekaan, semasa kemerdekaan dalam prosesi pembentukan identitas
Negara Republik Indonesia ini, dan turut menjadi tokoh yang mempunyai
peran dalam periode awal kemerdekaan.
Selama sejarah berkembangnya negara ini, penuh cerita yang manipulatif,
sehingga peranan-peranan putra Kalimantan ini diabaikan dan tiada
dianggap sebagai tokoh yang memainkan peranan dalam pembentukan
negara-bangsa ini. Sultan Hamid II di-stereotipekan sebagai pemberontak,
anti negara kesatuan, dalang APRA, dan sebagainya. Sehingga dengan
gampangnya sejarah yang dimunculkan mentadbirkan Sultan Hamid II sebagai
sosok antagonis dalam republik ini.
Hal lain yang juga dilakukan untuk menghilangkan eksistensi Sultan Hamid
II adalah perihal siapa yang menjadi desainer dari Lambang Negara
Indonesia yang masih terpakai hingga saat ini, yaitu Burung Garuda
(biasa juga disebut Garuda Pancasila). Meskipun sejarah menutup-nutupi,
namun sumbangsih Sultan Hamid II selaku perancang Lambang Negara
Indonesia tersebut tak boleh dilupakan.
0 komentar:
Posting Komentar